Course Duration: 40h
Course level:Intermediate

W4D: Wakaf untuk Pengembangan

Wakaf, berdasarkan definisi, ialah menciptakan entitas yang berkelanjutan, diatur sebagaimana adanya oleh prinsip-prinsip dasar keabadian, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibatalkan. Lembaga wakaf menawarkan mekanisme yang kuat untuk menghasilkan sumber daya yang berkelanjutan. Aset yang diberkahi dapat didedikasikan untuk memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat. Namun, potensi wakaf dalam menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan untuk pembangunan sosial ekonomi masyarakat Muslim sebagian besar masih belum tergali. Perkembangan kontemporer di sektor keuangan Islam telah membuka banyak kemungkinan dalam hal struktur baru untuk pembiayaan pengembangan aset wakaf.

Oleh karena itu, ada kebutuhan kelembagaan yang mendesak untuk menyebarkan pengetahuan dan keterampilan dalam seni dan ilmu pengembangan wakaf dan mengembangkan kader profesional terlatih dan manajer yang faham baik dalam aspek Syariah wakaf maupun dalam teknik ilmiah pengelolaan lembaga sosial dan nirbala. Menyadari kebutuhan ini, IIBF telah memulai program ini untuk mengembangkan kader profesional wakaf yang bersertifikat untuk menjawab tantangan pengembangan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga berbasis amal dan nirlaba syariah.

Kursus ini mencakup bidang-bidang utama dalam lima modul berikut:

1. Wakaf dan Perkembangan Manusia yang Komprehensif: Modul ini memberikan gambaran umum tentang peran wakaf dalam perkembangan manusia yang komprehensif dalam kerangka tujuan (Maqasid) Syariah (MaS), mengeksplorasi evolusi sejarahnya, tipologi dan prinsip-prinsip Syariah terkait. Dengan mengaitkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tertentu dengan sumber utama Syariah dan dengan tujuan (Maqasid) Syariah, modul ini menunjukkan peran spesifik wakaf dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait dengan kemiskinan, kelaparan, perawatan kesehatan dan pendidikan dan tujuan keseluruhan (Maqasid) dari Syariah.


2.
Wakaf dan Pembangunan Manusia yang Komprehensif: Modul ini merupakan kelanjutan dari modul sebelumnya yang menghubungkan tiga belas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang tersisa, dengan sumber utama prinsip-prinsip Syariah dan tujuan (Maqasid) dari Syariah. Ini menunjukkan peran spesifik wakaf dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berkaitan dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan keluarga, penyediaan air, sanitasi, energi, tempat tinggal yang terjangkau dan aman yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, lapangan kerja dan industrialisasi, keseimbangan lingkungan dan melindungi planet, institusi yang kuat untuk perdamaian, keadilan dan pembangunan berbasis kemitraan dalam kerangka keseluruhan (Maqasid) Syariah.


3. Kepatuhan Hukum Syariah dalam Wakaf:
Modul ini berfokus pada dua tantangan dalam menciptakan wakaf baru, serta mengelola wakaf yang sudah ada. Modul ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana membuat dan mengelola wakaf sesuai dengan aturan Syariah atau organisasi berbasis wakaf dengan mempertimbangkan kerangka hukum dan peraturan di berbagai negara; yang beberapa di antaranya memiliki hukum wakaf. Cakupannya meliputi pembentukan lembaga-lembaga semi-wakaf, misalnya trust dan yayasan di negara-negara yang tidak memiliki lingkungan hukum dan peraturan khusus untuk wakaf. Fitur unik dari modul ini adalah cakupannya tentang pertanggungjawaban dan pertimbangan tata kelola dan bagaimana peraturan wakaf dan prinsip-prinsip pedoman mempengaruhi praktik wakaf dalam hal ini.

4. Keputusan Bisnis dan Pembiayaan dalam Wakaf: Modul ini berfokus pada pentingnya meningkatkan potensi manfaat bagi penerima manfaat melalui pengembangan aset wakaf yang ada. Modul ini memberikan pemahaman tentang model-model investasi dan pembiayaan yang tersedia baik dalam buku-buku fikih klasik maupun struktur keuangan modern untuk pengembangan aset wakaf yang melibatkan lembaga keuangan dan pasar modal dengan fokus tambahan pada mekanisme keuangan yang maju dan lebih kompleks untuk pengembangan aset wakaf yang melibatkan struktur campuran dan sekuritisasi.

5. Inovasi dan Praktik yang Baik pada Sektor Wakaf: Modul ini terdiri dari beberapa studi kasus yang menyoroti beberapa inovasi terkini, misalnya aplikasi fintech serta praktik yang baik di sektor wakaf. Studi kasus tersebut menyoroti caranya mengatasi tantangan dalam memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan pengembangan wakaf melalui struktur yang kreatif dan inovatif, produk baru (misalnya sukuk), meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik dalam organisasi-organisasi berbasis wakaf; dan bagaimana menggunakan lembaga wakaf secara efisien dan efektif untuk penyediaan berbagai barang dan jasa publik termasuk keuangan mikro dan memenuhi kebutuhan sektor kemanusiaan dan pembangunan.

Course Curriculum

Mengenal Lingkungan Belajar

  • Pengantar Mata Pelajaran
  • Lebih Lanjut Tentang Lingkungan Belajar
  • Struktur Program
  • Kebijakan Penilaian
  • Sebelum Kita Mulai…
  • Daftar Istilah Bahasa Arab

Wakaf dan Pengembangan Manusia yang Komprehensif – I
Modul ini memberikan gambaran tentang peran wakaf dalam pengembangan manusia yang komprehensif dalam kerangka kembar, yaitu: Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Maqasid Syariah (MaS). Tujuan Pembelajaran 1. Untuk memahami visi pembangunan Islam dalam kerangka Maqasid Syariah 2. Untuk memahami peran lembaga filantropi Islam, termasuk kedalamnya peran wakaf, dalam visi pembangunan Islam 3. Untuk mendapatkan pengetahuan yang komprehensif tentang evolusi sejarah, tipologi dan prinsip-prinsip syariah yang luas, yang mengatur lembaga wakaf 4. Untuk menghubungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang spesifik dengan sumber utama prinsip-prinsip syariah yang membentuk ekonomi dan dengan prinsip Maqasid Syariah 5. Untuk mendemonstrasikan peran wakaf dalam mencapai tujuan Maqasid Syariah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Wakaf dan Pembangunan Manusia yang Komprehensif – II
Modul ini merupakan kelanjutan dari modul sebelumnya yang memberikan gambaran mengenai peran wakaf dalam pengembangan manusia yang bersifat komprehensif dalam kerangka kerja ganda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Maqasid Syariah (MaS). Tujuan Pembelajaran 1. Untuk mengaitkan hubungan antara Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tertentu dengan sumber utama dari prinsip-prinsip syariah yang mengatur ekonomi dan dengan Maqasid Syariah 2. Untuk mendemonstrasikan apa saja peran wakaf dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu (Maqasid) syariah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 3. Untuk memahami keterbatasan dan kesulitan dalam pemetaan SDGs terhadap Maqasid Syariah

Penyesuaian terhadap Hukum Syariah dalam Wakaf
Modul ini berfokus pada pentingnya menciptakan wakaf baru dan berusaha untuk membekali para peserta dengan pengetahuan tentang cara menyelenggarakan wakaf sesuai dengan aturan syariah atau organisasi berbasis wakaf, mengingat kerangka hukum dan peraturan di berbagai negara yang beberapa di antaranya telah mendedikasikan hukum wakaf (di dalamnya). Cakupannya termasuk mendirikan lembaga berbentuk wakaf, misalnya; perusahaan dan yayasan di negara-negara yang tidak memiliki lingkungan hukum dan peraturan yang didekasikan khusus untuk wakaf. Selanjutnya, modul ini memberikan analisis perbandingan terhadap aturan syariah dan juga hukum nasional, peraturan-peraturan, kebijakan dan standar yang berkaitan dengan manajemen dan pengembangan wakaf. Modul ini menyediakan cakupan yang komprehensif terhadap nilai-nilai etika dalam wakaf. Kami juga melakukan analisis yang komparatif terhadap aturan syariah dan juga hukum nasional, peraturan-peraturan, kebijakan dan standar dalam menjaga nilai-nilai etika seperti; akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola wakaf yang baik. Tujuan Pembelajaran 1. Untuk memahami aturan-aturan syariah yang mengatur mekanisme penyelenggaraan wakaf baru 2. Untuk memahami hukum, peraturan-peraturan, dan praktik yang berkaitan dengan penyelenggaraan wakaf baru di berbagai negara 3. Untuk memahami hukum dan peraturan-peraturan yang mengatur pembangunan lembaga berbentuk wakaf misalnya perusahaan dan yayasan di negara-negara yang tidak memiliki lingkungan hukum dan peraturan khusus wakaf 4. Untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip syariah yang mengatur manajemen dan pengembangan wakaf 5. Untuk menyelidiki bagaimana hukum nasional mempengaruhi manajemen dan pengembangan wakaf 6. Untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang prinsip-prinsip syariah yang berkaitan dengan akuntabilitas dan tata kelola wakaf yang baik 7. Untuk membandingkan dan membedakan hukum nasional (dengan hukum berbasis wakaf) karena pengaruh hukum nasional terhadap akuntabilitas dan tata kelola wakaf yang baik

Keputusan Bisnis & Pembiayaan dalam Wakaf
Modul ini berfokus pada keputusan ekonomi dan keuangan yang terlibat dalam penciptaan wakaf dan dalam meningkatkan potensi manfaat bagi penerima manfaat yang dituju melalui pengelolaan dan pengembangan aset wakaf yang ada. Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mode pembiayaan yang tersedia dalam buku-buku klasik Fiqh, serta struktur keuangan modern untuk mengembangkan aset wakaf yang melibatkan lembaga keuangan dan pasar. Modul ini meneliti peran sukarelawan, yang pada dasarnya berwakaf waktu dan kompetensi manusia dalam pengelolaan aset fisik yang merupakan wakaf. Modul ini juga berupaya menganalisis berbagai faktor risiko dalam wakaf dan manajemennya. Tujuan Pembelajaran 1. Untuk menerapkan prinsip-prinsip portofolio modern dan manajemen investasi pada aset wakaf 2. Untuk menguji berbagai mekanisme keuangan Islam baik klasik maupun modern untuk pengembangan aset wakaf 3. Untuk menguji peran sukarelawan, yang pada dasarnya adalah wakaf waktu dan kompetensi manusia dalam pengelolaan aset fisik yang merupakan wakaf 4. Untuk menguji peran sukuk dan pasar modal syariah untuk pengembangan sektor wakaf 5. Untuk dapat menganalisis faktor risiko dalam konteks wakaf dan mengembangkan keterampilan untuk mengelola hal yang sama.

Inovasi dan Praktik yang Baik di Sektor Wakaf
Modul ini terdiri dari beberapa studi kasus yang menyoroti beberapa inovasi terbaru, seperti aplikasi fintech juga praktik yang baik (good practices) di sektor wakaf. Studi kasus menyoroti bagaimana mengatasi tantangan memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan pengembangan wakaf melalui struktur kreatif dan inovatif, produk baru (mis. Sukuk), meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik dalam organisasi berbasis wakaf; dan bagaimana menggunakan lembaga wakaf secara efisien dan efektif untuk penyediaan berbagai barang dan jasa publik termasuk keuangan mikro dan menangani kebutuhan sektor kemanusiaan dan pembangunan. Tujuan Pembelajaran: • Untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang inovasi mutakhir, seperti, aplikasi fintech untuk pengembangan dan manajemen wakaf • Untuk menggambarkan praktik yang baik di sektor wakaf di tingkat mikro atau organisasi dari studi kasus

Requirements

  • Kursus ini terbuka untuk pelamar dengan minimal 2 tahun Pendidikan dijenjang universitas. Mereka yang memiliki pengalaman kerja yang relevan dapat dibebaskan dari persyaratan akademik di atas.
  • Keberhasilan dalam menyelesaikan kursus membutuhkan minimal 35- 40 jam studi intensif yang terdiri dari kuliah-kuliah (video/langsung), kuis, soal pilihan ganda dan tugas-tugas. Anda dapat menyedidakan waktu belajar selama 35-40 jam untuk periode yang diperpanjang sesuai kenyamanan Anda (tergantung penyelesaian kursus dalam jangka waktu maksimum 90 hari).
  • Biaya tambahan $ 1000.00 (hanya USD Seribu) berlaku untuk pembelajaran dengan dipandu oleh instruktur. Kontak [email protected] untuk detail lebih lanjut dan untuk instruksi pembayaran.
$700.00
$700.00

What I will learn?

  • Topik-topik yang tercakup dalam program ini mencakup tema-tema klasik dan mutakhir yang didasarkan pada realitas kontemporer.
  • Sektor wakaf sedang mengalami grafik yang naik. Wakaf saat ini merupakan daya tarik baik bagi organisasi Islam tradisional maupun lembaga pembangunan internasional. Jadilah bagian dari sektor tradisional yang sekaligus sektor yang sedang naik daun, yaitu sebagai profesional yang bersertifikat dalam pengelolaan wakaf. Anda dapat menggunakan surat penunjukan CeWM (Sertifikat Manajemen Wakaf) setelah berhasil menyelesaikan program.
  • Anda akan terkagum saat berinteraksi dengan para tenga ahli Kami saat Anda melanjutkan perjalanan singkat Anda. Mereka berasal dari beberapa institusi terkenal di bidangnya di seluruh dunia.